Kenapa Jemaah Haji dan Umroh Harus Vaksin Polio? Ini Faktanya
Setiap tahun, jutaan Muslim dari seluruh dunia berangkat menuju Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah Haji dan Umroh. Perjalanan ini tidak hanya memerlukan kesiapan spiritual, tetapi juga persiapan kesehatan yang matang. Salah satu syarat utama yang kini diwajibkan adalah vaksin polio. Banyak jemaah mungkin bertanya-tanya: Kenapa vaksin polio wajib? Apakah benar masih ada risiko polio di dunia?

Artikel ini akan membahas secara detail alasan ilmiah, medis, dan regulasi yang membuat vaksin polio menjadi syarat resmi bagi jemaah Haji dan Umroh.
Polio Masih Menjadi Ancaman Global
Polio atau poliomyelitis adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio. Virus ini menyerang sistem saraf pusat dan dapat menimbulkan kelumpuhan permanen. Meski Indonesia dinyatakan bebas polio sejak tahun 2014, virus polio masih beredar di beberapa negara seperti Afghanistan, Pakistan, dan beberapa wilayah Afrika.
Karena Haji dan Umroh mengumpulkan jutaan jemaah dari seluruh dunia, risiko penularan lintas negara tetap ada. Itulah sebabnya vaksin polio diwajibkan untuk jemaah yang akan berangkat.
Aturan Resmi dari Kemenkes RI dan Arab Saudi
- Kementerian Kesehatan RI mewajibkan vaksin polio untuk jemaah di bawah 18 tahun dan di atas 50 tahun.
- Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan bukti vaksinasi polio berupa sertifikat internasional (e-ICV) untuk semua jemaah dari negara endemik maupun non-endemik.
- Vaksin yang digunakan adalah IPV (Inactivated Polio Vaccine), bukan OPV (Oral Polio Vaccine).
Kenapa Harus Vaksin Polio? Fakta Medisnya
- Melindungi individu → Vaksin polio memberikan kekebalan tubuh sehingga jemaah tidak mudah tertular virus polio.
- Mencegah penyebaran global → Vaksinasi kolektif menekan risiko penyebaran penyakit di Tanah Suci yang dihuni jutaan orang dari berbagai negara.
- Syarat keberangkatan resmi → Tanpa sertifikat vaksin, jemaah bisa ditolak berangkat di bandara maupun imigrasi Arab Saudi.
- Keamanan terbukti → IPV adalah vaksin polio yang aman, tidak mengandung virus hidup, sehingga tidak menimbulkan risiko polio pasca vaksinasi.
Proses dan Waktu Pemberian Vaksin
- Proses: vaksin diberikan melalui suntikan intramuskular di lengan atas.
- Waktu terbaik: minimal 1 bulan sebelum keberangkatan agar tubuh punya waktu membentuk imunitas.
- Dokumen yang diterbitkan: jemaah akan menerima sertifikat vaksinasi (e-ICV) yang wajib dibawa saat keberangkatan.
Efek Samping Vaksin Polio
Seperti vaksin lain, vaksin polio dapat menimbulkan efek samping ringan, seperti:
- Nyeri atau bengkak di lokasi suntikan.
- Demam ringan.
- Kelelahan sementara.
Namun, efek ini biasanya hilang dalam 1–2 hari. Vaksin polio telah terbukti aman digunakan secara luas di seluruh dunia.
Manfaat Langsung bagi Jemaah
- Memberikan perlindungan penuh dari risiko kelumpuhan akibat polio.
- Memastikan keberangkatan ibadah berjalan lancar tanpa hambatan administrasi.
- Memberikan ketenangan batin karena sudah memenuhi syarat kesehatan resmi.
Biaya dan Tempat Vaksinasi
Biaya vaksin polio untuk Haji dan Umroh bervariasi tergantung klinik. DokterHub sebagai klinik resmi menyediakan layanan vaksin polio dengan:
- Tenaga medis profesional.
- Proses cepat dan mudah.
- Penerbitan sertifikat e-ICV resmi yang diakui internasional.
👉 Booking vaksin polio Haji & Umroh di DokterHub sekarang untuk memastikan kesehatan dan keberangkatan Anda aman.
Kami menyediakan konsultasi gratis untuk kenyamanan kesehatan perjalanan umrah anda, konsultasi sekarang
Vaksin polio adalah syarat wajib untuk Haji dan Umroh 2025. Aturan ini ditetapkan bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai langkah pencegahan yang terbukti secara medis dan global. Dengan vaksinasi polio, jemaah tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga ikut menjaga kesehatan jutaan orang di Tanah Suci.
Referensi Jurnal Medis
- World Health Organization (WHO). Poliomyelitis vaccines: WHO position paper. Weekly Epidemiological Record. 2016;91(12):145–168.
- Centers for Disease Control and Prevention (CDC). Polio Vaccination: What Everyone Should Know. 2023.
- Ministry of Health, Saudi Arabia. Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Hajj and Umrah. 2024.
- Kementerian Kesehatan RI. Surat Edaran Tentang Persyaratan Vaksinasi Polio untuk Jemaah Haji dan Umroh. 2024.