Vaksin meningitis adalah salah satu persyaratan wajib bagi jemaah umroh dan haji. Sebagai bukti Anda telah mendapatkan vaksin meningitis, Anda wajib memiliki Buku Kuning atau International Certificate of Vaccination (ICV).
Jika tidak dapat menunjukkan ICV yang valid, kemungkinan besar keberangkatan Anda akan ditunda atau bahkan dibatalkan. Itulah mengapa, Anda wajib melakukannya di tempat yang terpercaya.
Lantas, siapa yang menerbitkan dan bagaimana cara mendapatkan buku kuning vaksin meningitis ini?
Yuk, simak penjelasan DokterHub mengenai serba-serbi buku kuning vaksin meningitis beserta proses mendapatkannya sebagai syarat keberangkatan jemaah umroh dan haji pada artikel satu ini!
Apa Itu Buku Kuning Vaksin Meningitis?
Buku kuning atau International Certificate of Vaccination (ICV) adalah sertifikat resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah mendapatkan vaksinasi atau profilaksis yang diperlukan untuk perjalanan internasional, termasuk vaksin meningitis.
Artinya, jika ingin mengunjungi negara rawan meningitis atau risiko endemis penyakit menular lainnya diwajibkan menunjukkan buku kuning sebagai bukti telah divaksin. Jika tidak, keberangkatan bisa ditunda atau bahkan dibatalkan.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional. ICV memiliki beberapa fitur keamanan, di antaranya:
- Nomor seri nasional
- Barcode
- Lambang WHO
- Hologram Bakti Husada
- Berbahasa Inggris dan Perancis
- Security printing
Salah satu destinasi yang mewajibkan melampirkan buku kuning sebagai syarat masuk ke negara tersebut adalah Arab Saudi. Dengan begitu, jika Anda akan menjalankan ibadah haji dan umroh, wajib melakukan vaksin meningitis.
Cara Mendapatkan Buku Kuning Vaksin Meningitis
Untuk mendapatkan buku kuning vaksin meningitis, Anda perlu menjalani vaksinasi di rumah sakit atau klinik yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan, salah satunya melalui DokterHub.
Berikut adalah tahapan yang biasanya dilakukan:
Pendaftaran
Untuk yang ingin bepergian ke luar negeri, termasuk dengan tujuan melaksanakan ibadah haji dan umroh ke Tanah Suci, Anda dapat mendaftar untuk vaksinasi di fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan vaksin meningitis.
Pastikan klinik atau rumah sakit tersebut resmi dan terdaftar untuk mengeluarkan International Certificate of Vaccination (ICV), ya!
Jika ingin lebih praktis, DokterHub menyediakan layanan vaksinasi meningitis dengan penerbitan ICV.
Pemeriksaan Kesehatan
Sebelum vaksinasi, biasanya Anda akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Hal tersebut penting untuk memastikan tidak ada kontraindikasi terhadap vaksin yang akan diberikan.
Terutama untuk jemaah umroh lansia atau orang dengan riwayat alergi atau penyakit kronis tertentu.
Penyuntikan Vaksin Meningitis
Setelah pemeriksaan, jemaah akan menerima suntikan vaksin meningitis. Salah satu vaksin yang wajib diberikan kepada jemaah haji dan umrah adalah vaksin meningitis tetravalen ACYW-135.
Vaksin ini bekerja dengan membentuk antibodi dalam tubuh untuk melawan bakteri Neisseria meningitidis. Sesuai aturan pemerintah Saudi Arabia, Anda harus diberikan paling tidak 10 hari sebelum keberangkatan.
Penerbitan Buku Kuning
Setelah melakukan vaksinasi meningitis, Anda akan mendapatkan sertifikat vaksin alias buku kuning sebagai bukti telah menerima imunisasi.
Sertifikat vaksinasi ini akan dicatat dalam International Certificate of Vaccination (ICV) dan menjadi syarat untuk mendapatkan visa haji atau umrah.
Penerbitannya dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit, atau klinik yang ditunjuk oleh pemerintah, salah satunya bisa melalui DokterHub.
Membawa Buku Kuning Sebagai Syarat Perjalanan
Pastikan buku ini dibawa saat perjalanan, karena akan diperiksa oleh otoritas kesehatan di bandara maupun saat memasuki Arab Saudi.
Untuk masyarakat Indonesia, Anda juga bisa cek dan unduh sertifikat vaksin meningitis secara digital melalui fitur vaksin dan imunisasi di SATUSEHAT Mobile.
Tetapi, Anda disarankan bukti International Certificate of Vaccination or Prophylaxis (ICV) atau kartu kuning secara fisik untuk nantinya ditujukan kepada pihak terkait sebagai bukti.
Masa Berlaku Vaksin Meningitis
Buku kuning vaksin meningitis adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap jemaah umroh dan haji. Pemberian imunisasinya sendiri dapat dilakukan dalam waktu 2 hingga 3 minggu sebelum keberangkatan.
Umumnya, vaksin meningitis yang digunakan untuk jemaah umroh dan haji memiliki masa perlindungan hingga 5 tahun pada orang dewasa dan anak-anak di atas 5 tahun.
Untuk itulah, jika berencana untuk kembali melakukan umroh atau haji dalam waktu dekat, pastikan untuk memeriksa masa berlaku buku kuning Anda.
Jika jemaah tidak membawa atau tidak memiliki buku kuning saat tiba di Arab Saudi, otoritas setempat berhak menolak masuknya ke negara tersebut. Selain itu, ada juga risiko dideportasi kembali ke negara asal, lho!
Hal tersebut tentunya akan menimbulkan kerugian waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Lakukan Vaksinasi dan Dapatkan Buku Kuning di DokterHub
Vaksin meningitis tidak hanya melindungi diri dari risiko penyakit yang serius, tetapi juga merupakan persyaratan wajib dari pemerintah Arab Saudi.
Meningitis merupakan infeksi berbahaya yang menyerang selaput otak dan sumsum tulang belakang, sering kali disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis atau meningokokus.
Penyakit ini menular melalui droplet dan kontak langsung, sehingga sangat berisiko menyebar di tengah kerumunan besar seperti saat ibadah haji dan umrah. Selain Arab Saudi, wilayah Sub-Sahara Afrika, yang dikenal sebagai Meningitis Belt, juga memiliki angka kasus meningitis yang tinggi.
Jemaah haji dan umrah yang berasal dari negara-negara ini memiliki risiko lebih besar menularkan atau tertular meningitis.
Oleh karena itu, pemerintah Saudi mewajibkan vaksinasi meningitis sebagai syarat mutlak untuk masuk ke negara mereka.
Untuk memudahkan persiapan ibadah Anda, dapatkan layanan vaksin meningitis sekarang di DokterHub. Setelah vaksin, Anda akan mendapatkan Buku Kuning sebagai bukti vaksinasi pada H+7 setelah tanggal penyuntikan.
Ingat bahwa vaksinasi meningitis bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi sebelum Anda berangkat ke Tanah Suci.
Jadi, segera kunjungi website DokterHub sekarang dan dapatkan penawaran menariknya!